Kotamobagu, MataPenanews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memperkuat langkah transformasi digital melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah serta perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kotamobagu Mohamad Fahri Damopolii dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta.
Dalam kerja sama itu, terdapat dua perjanjian yang disepakati antara kedua pemerintah daerah.
Perjanjian pertama berkaitan dengan replikasi SISGITA yang dilakukan antara Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kominfo Kota Kotamobagu.
Sedangkan perjanjian kedua menyangkut pemanfaatan SISGITA antara Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan dan BPKD Kota Kotamobagu.
Wali Kota Weny Gaib mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam mendorong penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, SISGITA dapat menjadi instrumen pendukung dalam mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan sehingga data yang dimiliki pemerintah daerah dapat dikelola secara lebih efektif.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Kami berharap replikasi SISGITA dapat memberikan manfaat dalam pengelolaan data tanah dan pajak di daerah,” ujar Weny.
Ia menambahkan, penguatan sistem digital juga diharapkan mampu menyediakan data yang lebih akurat dan terintegrasi. Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan serta pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam agenda tersebut, Mohamad Fahri Damopolii menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan terkait replikasi SISGITA.
Sementara Fenty Dilasandi Mifta menandatangani kerja sama dengan Badan Pendapatan Kota Tangerang Selatan mengenai pemanfaatan sistem tersebut.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Kotamobagu akan mengadaptasi SISGITA yang telah dikembangkan di Tangerang Selatan untuk mendukung pengelolaan informasi tanah dan pajak secara terintegrasi.
Penerapan sistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola data sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.





