Pemkot Kotamobagu Percepat Penataan Paloko Kinalang, Legalitas UMKM Jadi Prioritas

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mematangkan penataan Kawasan Paloko Kinalang (SanPalK) yang berlokasi di Eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan UMKM yang lebih tertib, aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Pembahasan penataan kawasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Noval C. Manoppo, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan para pelaku UMKM.

Noval mengatakan, tahap awal yang akan dilakukan pemerintah adalah menyelesaikan pendataan serta penataan administrasi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.

Baca juga:  DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna HUT ke-71 Kabupaten

“Seluruh pelaku UMKM nantinya wajib memiliki NIB agar kegiatan usahanya memiliki kepastian hukum,” ujar Noval.

Selain itu, Pemkot juga akan menerapkan mekanisme pajak dan retribusi sesuai Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2024. Namun, kebijakan tersebut baru diberlakukan setelah Kawasan Paloko Kinalang resmi diluncurkan oleh Wali Kota Kotamobagu.

“Saat ini fokus pemerintah adalah menyelesaikan proses penataan kawasan. Setelah diresmikan, barulah pajak dan retribusi diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca juga:  DPRD Kotamobagu Meminta Perusahaan Agar THR Cair Tepat Waktu

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendukung perkembangan UMKM sebagai salah satu sektor penggerak perekonomian daerah.

Menurutnya, aktivitas para pelaku usaha di kawasan Eks Kantor Bupati telah memberikan manfaat ekonomi sekaligus membuka ruang usaha produktif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan aset milik pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pemerintah ingin memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku UMKM sehingga mereka dapat menjalankan usahanya dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan,” ungkap Sahaya.

Baca juga:  Satpol PP Kotamobagu Tingkatkan Patroli di Kawasan Pasar

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, saat ini terdapat 83 tenant yang beroperasi di Kawasan Paloko Kinalang. Untuk menunjang kenyamanan kawasan, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti pengaturan keamanan dan ketertiban, penataan jaringan listrik, serta sistem parkir yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Melalui penataan ini, Pemkot Kotamobagu berharap Kawasan Paloko Kinalang dapat berkembang menjadi pusat kuliner dan sentra UMKM yang tertib, representatif, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Peringati HUT ke-34, Smansa Bolaang Uki Tumbuhkan Semangat Sehat dan Solidaritas Pelajar

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jasmani dan solidaritas antar pelajar, SMA Negeri 1 (Smansa) Bolaang Uki sukses menggelar...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...
Berita terbaru
Berita Terkait