SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencatat sejarah baru dalam perencanaan pembangunan daerah. Bolsel menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang berhasil menyelesaikan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan menyerahkannya untuk evaluasi Pemerintah Provinsi Sulut.
Evaluasi tersebut berlangsung di Aula Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Senin (11/8/2025).
Capaian ini melampaui ketentuan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang memberi waktu maksimal lima bulan setelah kepala daerah dilantik untuk menyusun RPJMD.
Sekretaris Daerah Bolsel, Marzansius Arvan Ohy, S.STP., M.AP, memaparkan langsung isi dokumen di hadapan tim evaluator. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, dengan fokus pada 10 program unggulan, antara lain:
1. Peningkatan layanan infrastruktur dasar
2. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan
3. Peningkatan layanan kesehatan
4. Digitalisasi pemerintahan, inovasi, dan IPTEK
5. Peningkatan produktivitas serta inovasi pertanian dan perikanan
6. Digitalisasi UMKM
7. Penuntasan stunting
8. Percepatan penurunan kemiskinan
9. Pengelolaan sampah berkelanjutan
10. Penguatan daya saing daerah.
Selain itu, RPJMD juga memuat 42 program janji kerja kepala daerah yang akan diimplementasikan bertahap demi tercapainya target pembangunan.
“Tim evaluator dari provinsi telah memberikan sejumlah masukan penting yang akan segera kami tindaklanjuti demi penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Arvan Ohy.
Evaluasi ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ichsan Utiah, Inspektur Kabupaten Ridel Paputungan, perwakilan perangkat daerah, serta tim penyusun RPJMD. Dari pihak provinsi hadir tim penyusun RPJMD Sulut, staf khusus Gubernur, tenaga ahli, pimpinan OPD, pejabat fungsional ahli utama, serta tim pengendalian dan evaluasi Bappeda Sulut.
Pemerintah Provinsi Sulut memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyusunan dokumen tersebut. Setelah evaluasi, RPJMD Bolsel tinggal menunggu Surat Keputusan Gubernur sebelum resmi menjadi Peraturan Daerah. (A70)







