SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (06/01/2026), di Gedung DPRD Bolsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii, serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan Sekretaris Dewan. Agenda tersebut menjadi forum resmi evaluasi kinerja kelembagaan sekaligus penegasan arah kerja DPRD pada masa sidang berikutnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD memaparkan sejumlah agenda yang telah dilaksanakan selama Masa Persidangan I. Di antaranya Rapat Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD juga membahas empat Ranperda inisiatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, menetapkan Propemperda Tahun 2026, serta menyetujui tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda Tahun 2026.
Pada tahap lanjutan, DPRD menetapkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Pembicaraan Tingkat II. Kegiatan kelembagaan lainnya meliputi bimbingan teknis anggota DPRD, kunjungan kerja dalam rangka peningkatan kapasitas, serta pelaksanaan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD menegaskan pentingnya menjalankan tiga fungsi utama DPRD—legislasi, anggaran, dan pengawasan—secara seimbang dan bertanggung jawab. Menurutnya, pelaksanaan fungsi tersebut harus diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan publik.
Memasuki Masa Persidangan II, DPRD Bolsel menargetkan penyelesaian tujuh Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025 dan berada pada tahap pembicaraan tingkat pertama. Selain itu, DPRD juga akan membahas tiga Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yang diajukan di luar Propemperda Tahun 2026.
Ia menekankan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi prioritas, khususnya melalui peran aktif alat kelengkapan DPRD, terutama komisi-komisi sesuai bidang tugas masing-masing. Pengawasan tersebut diarahkan pada pelaksanaan APBD dan kebijakan Pemerintah Daerah agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD Bolsel untuk menjaga kesinambungan agenda legislasi dan memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun Sidang 2025–2026. ***







