Sabu 14,8 Gram dari Palu Masuk Bolsel, Pasutri IB-HM Diciduk BNNP Sulut

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Jalur distribusi narkotika lintas daerah kembali terungkap di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara mengamankan sabu dengan berat bersih 14,8718 gram dalam sebuah operasi pada awal Juli 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu (05/07/2026) sekitar pukul 16.10 Wita di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki.

Dalam penindakan itu, petugas lebih dahulu mengamankan empat orang berinisial IB, HM, SL, dan TW di depan rumah IB.
Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu.

Baca juga:  Pemkab Bogor Percepat Realisasi KDKMP, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Penyelidikan kemudian mengarah kepada IB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, IB menyebut paket tersebut berkaitan dengan HM. Ia juga mengaku mendapat arahan untuk mengambil paket sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Paket tersebut selanjutnya dibawa menuju Bolsel menggunakan taksi gelap.

Kepala BNNP Sulawesi Utara Brigjen Pol. Jemmy G.P. Suatan mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah pemberantasan peredaran narkotika yang masuk ke Sulawesi Utara melalui jalur lintas daerah.
Dari barang bukti yang diamankan, total sabu memiliki berat bersih 14,8718 gram.

BNNP Sulut kemudian menyisihkan sebagian barang bukti sesuai kebutuhan proses hukum. Sebanyak 0,6362 gram digunakan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulut dan 1,0053 gram disiapkan untuk kepentingan persidangan. Sementara 13,2297 gram lainnya dipersiapkan untuk dimusnahkan.

Baca juga:  Diskominfo Kabupaten Bogor Sosialisasikan Audit TIK untuk Perkuat Keamanan Data dan Integrasi Layanan Publik

Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman, penyidik BNNP Sulut menetapkan IB dan HM sebagai tersangka. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.

Dalam perkara tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Baca juga:  Operasikan Togel, Penulis ditangkap Reskrim Polsek Pancur Batu

Atas sangkaan tersebut, IB dan HM terancam pidana berat, yakni penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak kategori VI.

Meski telah menetapkan dua tersangka, penyidikan kasus ini masih berlanjut. BNNP Sulut masih mendalami asal-usul dan jalur pengiriman sabu tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan adanya dugaan jalur distribusi narkotika dari luar wilayah Sulawesi Utara yang kemudian masuk hingga ke Kabupaten Bolsel. (***)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Peringati HUT ke-34, Smansa Bolaang Uki Tumbuhkan Semangat Sehat dan Solidaritas Pelajar

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jasmani dan solidaritas antar pelajar, SMA Negeri 1 (Smansa) Bolaang Uki sukses menggelar...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...
Berita terbaru
Berita Terkait