Viral! Dugaan KKN Proyek SPAM Desa Inhu, Nama Anggota DPRD Ikut Disebut

Kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyusul mencuatnya indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD dan aparatur pemerintah daerah.

Kabupaten Indragiri Hulu | Mata Pena News Proyek perluasan SPAM desa yang bertujuan meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat kini justru menuai kontroversi. Dugaan praktik KKN mencuat setelah sejumlah informasi dan pemberitaan viral di berbagai platform, memicu perhatian luas dari masyarakat dan pengamat.

Tokoh masyarakat Riau, Nariman H (62), menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah. Ia menilai, praktik KKN harus diberantas secara tegas jika pemerintah daerah ingin mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca juga:  Kasus Korupsi BUMDes 2025 Menguak, Kejari Simalungun Sudah Periksa 91 Saksi

“Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme harus ditiadakan. Penegakan hukum harus menjadi prioritas,” ujarnya di Pekanbaru, Senin, (04/05/2026).

Ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak menelusuri indikasi pelanggaran dalam proyek tersebut. Menurutnya, berbagai petunjuk awal yang sudah beredar di publik cukup menjadi dasar untuk memulai proses hukum.

Hal senada disampaikan pemerhati hukum Indonesia, M Icwan A, S.H, CPS, CPLA. Ia menilai, aparat tidak perlu menunggu laporan resmi masyarakat jika indikasi awal sudah kuat.

“Tujuan pengungkapan ini untuk memberikan kepastian hukum, apakah dugaan itu benar atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat pembangunan Riau, OCI, S.T, menyoroti potensi dampak jangka panjang jika dugaan praktik tidak sehat dalam proyek tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Ia mengingatkan bahwa praktik KKN yang dibiarkan berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Baca juga:  Juru Bicara JARA Mendesak Pemerintah Aceh Segera Atasi  Antrian Panjang Di Setiap SPBU

“Jika satu proyek bermasalah, bisa menjadi preseden buruk dan berdampak pada proyek lainnya. Pembangunan bisa terhambat dan hasilnya tidak optimal,” katanya.

Dugaan ini semakin mencuat setelah beredarnya informasi bahwa dua paket proyek SPAM desa tahun 2025 diduga melibatkan oknum anggota DPRD Inhu berinisial RAM serta oknum ASN di Dinas Pekerjaan Umum berinisial AB.

Informasi tersebut diperkuat dengan pernyataan Direktur CV Kencana Prima Nusa, M Ridwan Yus, yang mengungkap kronologi dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk elite politik dan birokrasi daerah, pada awal 2026.

Masyarakat pun berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan. Jika terbukti benar, mereka meminta agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika memang melibatkan anggota DPRD dan instansi terkait, harus dibuka secara terang dan transparan,” tegas salah satu warga.

Baca juga:  Maraknya Sabung Ayam di Kotamobagu: Polisi Bergerak Lagi, Para Pelaku Tak Kapok Pindah Lokasi

Pemerhati hukum lainnya, Intan Lestari, S.H, menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, harus diperketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Ia juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu untuk bersikap terbuka dalam menyikapi dugaan tersebut.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan.

Kasus ini juga dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah, khususnya Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati Hendrizal, yang sebelumnya mengusung visi perubahan dan pemberantasan KKN.

Pengungkapan kasus secara tuntas dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Indragiri Hulu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk instansi terkait, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

PT. JRBM Kembali Beraksi untuk Turunkan Stunting di Bolaang Mongondow Selatan

SULUT, Bolsel | Matapenanews.id- Sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) telah melaksanakan...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...
Berita terbaru
Berita Terkait