BOLMONG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Gadasera menggelar kunjungan kerja (Kunker) pada Kamis 11 September 2025 di Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI)
Adapun kunker DPRD Bolmong ini ditujukan ke Dirjen Produk Hukum Kemendagri RI dalam rangka konsultasi Ranperda Perumda Gadasera.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Tonny Tumbelaka menyebut kunker ke Kemendagri RI ini bertujuan untuk memastikan produk hukum RanperdavPerumda Gadasera
Selain itu, Tonny juga menyebut pihaknya disambut hangat oleh Dirjen Produk Hukum Kemendagri RI diruang pertemuan.
“Hari ini kamis disambut hangat oleh Dirjen Produk Hukum Kemendagri RI, dan pada kesempatan ini kami banyak menerima masukan terkiat Ranperda Perumda Gadasera,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarni juga menyebut bahwa penting adanya kepastian hukum agar Perumda Gadasera dapat masuk ke Ranperda.
“Kunker kali ini penting dalam memastikan produk hulum Perumda Gadasera, sebab jika sudah masuk Ranperda maka kinerja dan visi dari perusahaan daerah ini dapat dioptimalkan,” pungkasnya.*