SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengadakan rapat paripurna tahap II mengenai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Bolsel pada Kamis, (04/09/2025).
Jalannya sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Olii, SE bersama Djefry Jauhari, serta turut dihadiri oleh Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, para asisten daerah, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, hingga jajaran ASN.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ridwan Olii, SE didampingi Djefry Jauhari, serta dihadiri oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, para anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, hingga jajaran ASN.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka menyiapkan dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan RAPBD, sehingga seluruh program pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah,” ungkap Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menekankan bahwa pembahasan KUA dan PPAS 2026 berjalan lancar berkat adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Strategi dan kebijakan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS akan diterjemahkan lebih lanjut ke dalam program serta kegiatan pada penyusunan RAPBD,” ujar Bupati.
Ia juga berharap penyusunan APBD 2026 dapat terlaksana secara optimal sehingga mendukung pencapaian target tahun pertama dari RPJMD 2025–2029. Selain itu, Bupati mengajak seluruh pihak tetap solid dan bersinergi demi keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, kemajuan Bolsel merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang tercermin dalam berbagai indikator pembangunan.
Di sektor layanan publik, Bupati menegaskan perhatian pemerintah pada bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menyinggung ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan setiap Puskesmas Pembantu (Pustu) memiliki minimal satu bidan serta dua tenaga perawat, baik dari kalangan PNS maupun PPPK.
“Insya Allah pada akhir September hingga awal Oktober nanti, penempatan tenaga kesehatan di 76 Pustu akan segera diumumkan. Untuk puskesmas rawat inap, idealnya tersedia tiga dokter umum,” tambahnya.
Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, bendungan, serta irigasi juga mulai menunjukkan progres. Beberapa proyek sudah disetujui dan akan ditangani langsung oleh balai pada tahun ini.
Bupati pun berharap dukungan pemerintah pusat, termasuk Presiden, agar proyek-proyek strategis tersebut bisa terealisasi melalui balai-balai yang ada.
Terkait pajak dan retribusi daerah, Bupati menyinggung adanya arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait kenaikan PBB P2. Ia menekankan pentingnya dialog bersama masyarakat serta tokoh lokal agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga. (A70/Advertorial)