close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.8 C
Jakarta
Senin, Oktober 13, 2025

PT BDL Tepis Tudingan Sekelempok Warga Desa Toruakat 

BOLMONG – Pemberitaan di salah satu media online yang yang berjudul “Polemik Tambang Emas PT BDL, Masyarakat Toruakat Bongkar Fakta Kezoliman” adalah mengada-ada alias tidak benar. Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut tidak berdasarkan fakta yang terjadi.

Menanggapi pemberitaan tersebut pihak PT BDL angkat bicara. HRD PT BDL Ronal Saweho, mengungkapkan, bahwa apa yang disampaikan dalam isi berita tersebut sangat tendensius dan menyudutkan pihak perusahaan.

“Isi beritanya sangat tendensius, dan terkesan menyudutkan perusahaan. Pernyataan dalam berita itu hanya sepihak. Dan sangat disayangkan juga tidak ada upaya konfirmasi ke PT BDL,” ungkap Ronal, ketika dihubungi Jumat (05/09/2025).

Harusnya kata Ronal, media itu harus berimbang serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan somasi kepada media tersebut dan akan melaporkannya ke dewan pers. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan media tersebut ke dewan pers,” kata Saweho.

Baca juga:  Sebanyak 837 Calon PPS Pilkada Bolmut 2024 Jalani Tes Tertulis

Ia juga menyampaikan bahwa PT BDL sampai dengan hari ini tidak ada perluasan area seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. “Jadi itu tidak benar, sebab PT BDL tidak ada perluasan area,” ujarnya.

Terkait dengan tuduhan adanya kerusakan lingkungan serta hancurnya lahan produktif, Ronal mengungkapkan bahwa itu tidak ada. “Lagi pula jarak lokasi wiup PT BDL dengan desa toruakat sangat jauh bahkan tepatnya lokasi WIUP PT BDL bukan berada di desa toruakat, sehingga dapat diduga bahwa hal tersebut hanya karangan dari oknum yang ingin memecah belah hubungan baik antara perusahaan BDL dengan masyarakat,” ucap Saweho.

Begitu juga dengan tudingan bahwa ada pengusiran. Ia mengungkapkan, pihak perusahaan mengedepankan aturan. Mulai dari himbauan serta pemberitahuan secara resmi kepada para pihak yang terkait.

Baca juga:  Ini Yang disampaikan Wabup Bolsel Saat Buka Sosialisasi Surat Kemenpan RB Terkait Pemetaan Data Tenaga Non ASN

“PT BDL dua tahun sebelumnya sudah memberikan surat imbauan agar tidak ada aktivitas penambangan liar di wilayah IUP Perusahaan. Imbauan ini dilakukan dalam bentuk surat selama tiga kali, yakni sejak dari tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023,” kata Ronal.

“Dan saat penertiban-pun para warga ini tidak ada yang ditahan. Bahkan sebelum turun dari lokasi, pihak perusahaan masih memberikan makanan kepada mereka. Begitu juga dengan barang atau perlengkapan dari para warga ini, semuanya diangkut oleh kendaraan perusahaan dan diantar serta dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkap Ronal.

Untuk tanah adat yang katanya diambil oleh PT BDL lanjut Ronal, pihak perusahaan tidak mengambil tanah adat yang diklaim milik sekelompok warga desa Toruakat tersebut. Sebab, wilayah konsensi yang dikuasai PT BDL saat ini adalah kawasan hutan Produksi.

Baca juga:  Fakultas Magister Kesehatan Masyarakat UNMUHA Terlibat Aktif Dalam Kerjasama Internasional Erasmus

peta lokasi PT BDL

Klik di SINI

Bahkan dalam peta Wiup yang ada dalam sistem aplikasi kementrian ESDM yaitu Minerba One Map Indonesia atau disingkat MOMI bahwa sangat jelas keberadaan PT. BDL berada di posisi sebelah mana.

Perlu diketahui bahwa, dalam Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT BDL menguasai kurang lebih 99 hektare, serta ijin ikutan yakni Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau yang sekarang ini disebut PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan). Oleh karena itu, pihak perusahaan wajib menjaga batas wilayah Ijin Usaha Pertambangan dari aktivitas penambangan liar. (*)

Berita Terpopuler

Motor Honda BeAT Milik Warga Salongo Raib Saat Diparkir di Kebun Desa Dudepo

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Nasib nahas menimpa Agus Sampouw, warga Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Sepeda motor jenis Honda...

Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar, Kabid Humas Polda Sumut: Ada 36 Lokasi yang kita Lakukan Penindakan

MEDAN | Matapenanews.id- Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan...

Siswi SMAN 1 Bolaang Uki Tembus Paskibraka Provinsi: Shyren Amelia Abas Harumkan Nama Bolsel

SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SMAN 1 Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Shyren Amelia Abas, salah satu...

Keren,,, Karang Taruna Linawan Gelar Upacara HUT RI ke-77 di Pantai Pasir Putih

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Tradisi upacara bendera dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara umum dilakukan di Lapangan ataupun...

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

JAKARTA | Matapenanews.id- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak...

2 Siswa Prakerin SMK CAS Merasa Senang Bertugas di Disdukcapil

BOLSEL, SULUT | Matapenanews.id- Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia usaha atau industri yang relevab dengan...
Berita terbaru
Berita Terkait