MADIUN | Mata Pena News – Sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mengawal pembangunan infrastruktur strategis kembali diperkuat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait proyek strategis Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah konkret untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari risiko hukum.
Sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun semakin solid dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Proyek Pembangunan Infrastruktur Strategis Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Kabupaten Madiun pada Senin, 6 April 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui pendekatan yang humanis dan solutif. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proyek berjalan optimal dengan menjunjung tinggi tertib administrasi serta prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Menurutnya, peran aktif Kejaksaan dalam pendampingan hukum menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk aktif berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta transparansi dalam setiap tahapan proyek.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Komunikasi yang baik akan memperkuat pendampingan dan memberikan rasa aman bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Madiun berharap seluruh proyek strategis dapat terlaksana secara terencana, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pendampingan hukum yang berkelanjutan juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Apresiasi untuk Kejari Madiun
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Madiun turut memberikan penghargaan kepada jajaran Kejari Kabupaten Madiun, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam pendampingan hukum serta upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah sepanjang tahun 2025.
Beberapa penghargaan yang diserahkan antara lain:
- Pendampingan hukum pekerjaan di Kabupaten Madiun Tahun 2025
- Penyelamatan dan pemulihan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)
- Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Datun atas kinerja optimal
Penghargaan ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemkab Madiun dan Kejari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







