SULUT, Bolmong | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bolmong Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut, DPRD juga membahas sekaligus menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Gadasera.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani. Hadir pula para anggota DPRD, Bupati Yusra Alhabsyi beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Tonny Tumbelaka mengungkapkan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026. Dokumen tersebut, kata dia, memuat arah kebijakan anggaran daerah, target kinerja, hingga proyeksi pendapatan dan belanja berdasarkan program prioritas pemerintah daerah.

“Program-program diselaraskan dengan prioritas pembangunan, mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan kebijakan fiskal pemerintah, serta mengacu pada sistem informasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Usai seluruh fraksi menyatakan persetujuan, penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bolmong dan unsur pimpinan DPRD. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada Penjabat Bupati Bolmong. (999)







