SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap I dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Bolsel. Rabu, (20/08/2025)
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, Sekretaris Daerah Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, para Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, dan ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD Bolsel yang menyampaikan pendapat umum menyatakan menerima dan menyetujui rancangan KUA-PPAS TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. Sikap ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung proses penyusunan anggaran daerah yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pembahasan APBD, di mana dokumen KUA-PPAS akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin baik.
Sementara itu, Bupati Bolsel dalam sambutannya menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan pedoman strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar hingga selesai sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat guna, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Paripurna ditutup dengan penekanan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus menjaga sinergi dan transparansi dalam setiap proses pembahasan, demi mewujudkan visi pembangunan Bolsel yang lebih maju dan sejahtera. (A70/Advertorial)