CIBINONG, Bogor | Mata Pena News — Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini ditegaskan dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memimpin langsung upacara yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah. Momentum ini dimaknai sebagai upaya memperkuat sinergi, komitmen, serta peran strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam pesannya, Mendagri menegaskan bahwa sinkronisasi pusat dan daerah merupakan kunci utama agar pembangunan nasional berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Menurut Tito Karnavian, otonomi daerah sejatinya merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Namun demikian, ia mengakui bahwa implementasi otonomi daerah selama tiga dekade terakhir masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Salah satu persoalan utama adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah.
“Ketidaksinkronan program antara pemerintah pusat dan daerah kerap menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi melalui penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas pemerintahan. Tanpa sinkronisasi yang kuat, tujuan besar pembangunan nasional akan sulit tercapai secara maksimal.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa integrasi perencanaan dan penganggaran harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan program kerja dengan prioritas nasional, sehingga setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak lagi sebatas pelaksana kebijakan, melainkan harus berkembang menjadi kemitraan strategis.
“Pemerintah daerah harus menjadi mitra aktif yang tidak hanya menjalankan, tetapi juga ikut merancang kebijakan agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lokal,” tegasnya.
Pada momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diajak untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergi yang solid.
Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai tantangan pembangunan diyakini dapat dihadapi secara lebih efektif, sekaligus memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.







