Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Jakarta Selatan | Mata Pena News – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas sebagai langkah strategis untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Senin, 6 April 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Penandatanganan komitmen diawali langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, S.H., M.H., yang kemudian diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja institusi.
“Penandatanganan ini menjadi wujud keseriusan seluruh jajaran untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kejari Jakarta Selatan sebelumnya telah mencatatkan prestasi penting dengan meraih predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019. Capaian tersebut menjadi fondasi kuat dalam upaya reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan.
Tidak hanya itu, Kejari Jakarta Selatan juga terus menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Pelayanan Informasi Publik dengan kategori “Sangat Baik” pada tahun 2021.
Melalui komitmen terbaru ini, Kejari Jakarta Selatan menegaskan tekadnya untuk tidak hanya mempertahankan capaian yang telah diraih, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan melayani.







