SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran 2024 merupakan kewajiban pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
UU tersebut mengamanatkan setiap Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRD setempat.
Demikian sebagian pidato pengantar Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Bolsel pembicaraan tingkat I atas penyampaian Ranperda dan Ranperbup tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dijelaskanny lebih lanjut jika laporan keuangan merupakan tools dan bentuk keberlangsungan atau sustainabilitas pemerintah daerah.
Untuk itu, peran para pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menjaga laporan keuangan yang informatif.
“Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah peraturan yang sifatnya delegatif dan telah melalui serangkaian proses audit dari BPK-RI,” tandas Bupati Iskandar di ruang sidang paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki, Rabu, (18/06/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii itu, mengurai bahwa Pemkab Bolsel berhasil mendapat Opini WTP dari BPK-RI untuk yang ke-11 kalinya berturut-turut.
Karenanya, kita patut bersyukur karena kita masih memiliki komitmen yang sama, ketaatan asas yang sama khususnya para ujung tombak pengelola keuangan.
“Opini WTP ini menggambarkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan karakteristik kualitatif yaitu relevan, andal dan dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si juga menyampaikan jika sejumlah informasi penting terkait proses pemerintahan dan pembangunan di wilayah Bolsel itu, di antaranya angka kemiskinan yang semakin berkurang sesuai data terkini dari Kementerian Sosial.
“Alhamdulillah berdasarkan data dari Kementerian Sosial, di tahun 2025 ini angka kemiskinan di Bolsel sudah bergeser dari angka 12% ke angka 11%,” ujarnya di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dirinya juga menyampaikan bahwa tahun ini Bolsel mendapat bantuan 230 rumah DAK tematik dan 20 rumah CASR yang pembangunannya dilaksanakan di Desa Motandoi, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim).
Selain itu, ada beberapa bantuan yang diberikan oleh Anggota DPR-RI Yasti Soepredjo Mokoagow.
Terkait dengan APBDes, Bupati berharap Rancangan APBDes untuk tahun depan sudah rampung pada bulan Desember dan Perbup-nya diharapkan terbit pada Januari depan.
Dalam rangka pemenuhan alat-alat kesehatan di RSUD Bolsel, maka di fasilitas kesehatan tersebut akan dilengkapi mesin Hemodialisa, alat transfusi darah dan alat untuk pengecekan jantung. (A70/Advertorial)