SULUT, Bolsel | Matapenanews.co.id- Dalam upaya mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, Bank SulutGo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi implementasi aplikasi Kasda Online yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kamis, (07/08/20205)
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat Bank SulutGo di Manado dan dihadiri oleh jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, para bendahara perangkat daerah, serta perwakilan dari Bank SulutGo.
Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan prosedur dalam penggunaan sistem Kasda Online yang telah terintegrasi dengan SIPD RI. Menurutnya, pemahaman yang seragam sangat penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antarinstansi.
“Kegiatan ini menjelaskan mekanisme kerja dan fitur-fitur sistem yang terintegrasi, termasuk alur proses transaksi keuangan secara digital. Hal ini penting agar seluruh pihak memahami proses integrasi dan manfaatnya,” ujar Revino.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Bank SulutGo terhadap program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan di daerah.
“Kami berharap aplikasi Kasda yang terintegrasi ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Kepala BKD Bolmong, Drs. Ashari Sugeha, menyebutkan bahwa kerja sama dengan Bank SulutGo merupakan langkah strategis dalam membangun sistem keuangan daerah yang modern dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Integrasi aplikasi Kasda dengan SIPD RI ini memperkuat sinergi antara Pemkab Bolmong dan Bank SulutGo dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,” kata Ashari.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Bolmong, Wawan Sutriadi Gaib, SE, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi semakin transparan, akuntabel, dan efisien,” tutup Wawan.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berbasis data, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat. (***)







